Skip to content

Tambang Emas Ilegal Aek Nabirong Sumbar dan Aek Bontar Madina Dituding Biang Kerusakan Sungai Batahan

Sungai Batahan Madina tercemar aktivitas tambang emas ilegal.

MANDAILING NATAL || NUSANTARAMAILS.COM – Aktivitas tambang emas yang diduga ilegal di Aek Nabirong Kecamatan Koto Balingka, Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) menjadi biang terjadinya kerusakan sungai Batahan Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut).

Air sungai berubah keruh total. Air sungai berubah warna menjadi kuning pekat akibat bercampur lumpur.

Hal ini diakui warga sekitar sungai yang terdampak mengakui, aktivitas tambang emas ilegal tersebut mencemari aliran sungai, Minggu (14/9/2025).

“Aktivitas tambang emas ilegal tersebut menyebabkan air sungai berubah keruh total. Bahkan, air laut yang biru ikut berubah menjadi kecoklatan,” ujar salah seorang warga sebut saja NS.

Dampak buruk tambang emas ilegal tersebut berpengaruh pada hasil tangkapan ikan nelayan sekitar.

Selain itu, warga sekitar yang tidak sedikit memanfaatkan jasa wisata di sungai dan pantai ikut merasakan dampaknya.

Baca Juga : 

Bupati Bengkulu Selatan Terima Masukan GP Ansor: Pemuda Harus Jadi Motor Perubahan

“Tambang emas ilegal juga menyebabkan banjir dan frekuensi debit air yang tidak stabil,” ungkapnya lagi.

Data diperoleh juga menyebutkan aktivitas tambang emas ilegal juga terjadi di Aek Bontar Madina. Ada sedikitnya 60 unit alat berat beroperasi tanpa izin.

Aktivitas tersebut jelas melanggar ketentuan berlaku karena diduga kuat tanpa dilengkapi perizinan resmi.

Mirisnya lagi, informasi menyebutkan aktivitas tambang emas ilegal ini dibeckingi oknum anggota DPRD.

Masyarakat berharap pemerintah dan aparat serius menangani masalah ini. Jangan lagi dibiarkan berlarut-larut sehingga menimbulkan gejolak sosial.(maghfiroh)

One comment

Tinggalkan Balasan