KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Hingga 17 Januari 2024, abdi negara atau PNS yang bertugas dilingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kaur belum juga menerima gaji bulanannya seperti biasanya.
Belum dibayarkannya gaji ini membuat PNS Kaur kian meradang. Selain kebutuhan keluarga yang mendesak, rekening tabungan pun diblokir pihak bank.
Akibatnya, tabungan yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk menutupi biaya hidup tidak dapat dilakukan penarikan karena terblokir oleh bank.
Baca Juga :
Keterlambatan pembayaran gaji bulanan ini sangat memberatkan PNS dalam melaksanakan tugasnya seperti biasa.
Namun apalah daya, karena belum terbayarkannya hak mereka membuat PNS pun seakan mengalami dilema berat.
“Belum ada pembayaran gaji untuk bulan Januari 2024. Ini menjadi awal tahun yang penuh dengan kegundahan. Keterlambatan ini juga menjadi catatan sejarah baru lagi,” ungkap salah seorang PNS yang bertugas sebagai guru di salah satu sekolah yang mewanti-wanti tidak menyebutkan identitasnya.(yti)

One comment