Skip to content

Tak Kunjung Dieksekusi, Aliansi Mahasiswa Desak Presiden Ikut Turun Gunung Jalankan Putusan MA Terhadap Samsul Tarigan

BINJAI || NUSANTARAMAILS.COM – Aliansi Mahasiswa Sumut Bersatu (Amsub) Kabupaten Binjai, Sumatera Utara (Sumut) turun kejalan membentangkan spanduk menuntut Presiden Prabowo Subianto turun gunung tangani kasus Samsul Tarigan yang tak kunjung dieksekusi pasca putusan Mahkamah Agung (MA) beberapa bulan lalu.

Aliansi Mahasiswa Sumut Bersatu (Amsub) menuding pihak Kejari dan Pengadilan Negeri (PN) sengaja menunda-nunda atau tidak merespon putusan MA untuk mengeksekusi Samsul Tarigan yang divonis 1 tahun 4 bulan penjara.

Samsul Tarigan menjadi sorotan publik karena tak kunjung dieksekusi. Ia terlibat dalam kasus penguasaan lahan milik PTPN seluas 80 hektare.

Amsub melayangkan surat terbuka kepada Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Sunarto, SH, MH. “Kasus ini merugikan negara hingga Rp 42 miliar. Tapi anehnya, sudah divonis, malah belum juga dieksekusi. Ada apa dengan Pengadilan Negeri Binjai?” tulis Amsub dalam surat pengaduannya.

Dalam surat bernomor 174/AMSUB/B/PUR/2025 itu, Senin tertanggal 4 Agustus AMSUB meminta Mahkamah Agung memerintahkan Pengadilan Negeri Binjai segera menerbitkan surat eksekusi terhadap Samsul Tarigan. Mereka juga sempat menggelar aksi disana. Mereka membentangkan spanduk meminta Presiden Prabowo, turun tangan dalam masalah ini.

“Pak Presiden Prabowo. Samsul Tarigan katanya kebal hukum, puluhan miliar negara rugi akibat ulahnya. Tangkapkan segera Samsul Tarigan Pak. Barisan rakyat sumut bersatu mendukung mu,” tulis spanduk yang digelar di depan gedung Mahkamah Agung.

Baca Juga : 

Disdik Sumut Terapkan Sekolah Lima Hari, Tingkatkan Pengawasan dan Quality Time bersama Keluarga

Massa yang dikoordinatori Zahid Mutawaali Hasibuan ini, juga membentangkan spanduk bertuliskan agar ketua Mahkamah Agung, segera mengeksekusi Samsul Tarigan.

Kemarahan mahasiswa tidak berhenti di surat terbuka. Puluhan mahasiswa dari Kelompok Mahasiswa Pemerhati Keadilan (KMPK) Sumut turun ke jalan.

Mereka menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), sambil membentangkan spanduk bertuliskan: “Berantas Narkoba, Tutup Diskotik, dan Eksekusi ST.”

Arya Sinurat, orator dalam aksi itu, menegaskan ketimpangan penegakan hukum. “Langkat disorot, tapi barak di Binjai dan Deli Serdang dibiarkan. Mengapa?” tegasnya lantang di hadapan massa.

Mahasiswa juga mendesak penutupan seluruh diskotek ilegal yang diduga beroperasi di atas lahan negara. Mereka menilai, ketidaktegasan hukum justru memberi ruang subur bagi kejahatan terorganisir.

Kasus Samsul Tarigan ternyata lebih rumit dari sekadar penguasaan lahan. Ia bukan orang sembarangan. Disebut-sebut bahwa Samsul, mengendalikan jaringan hiburan malam di Binjai, Deli Serdang dan Kabupaten Langkat.

Salah satu lokasi yang disorot adalah diskotek yang dulunya bernama Sky Garden dan berganti Marcopolo. Hal ini juga sempat disinggung salah satu anggota DPRD Binjai Ronggur Simorangkir. Ia, juga sempat menggelar aksi di rumah dinas Kapoldasu dan Gubsu. (**)

Article topics

One comment

Tinggalkan Balasan