Ery mengatakan, kebijakan ini bertujuan untuk menguatkan karakter peserta didik melalui kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler.
Serta mengoptimalkan peran Tri Pusat Pendidikan (lingkungan sekolah, lingkungan keluarga, dan lingkungan masyarakat).
Sehingga peserta didik masih memiliki waktu untuk menjalani aktivitas di luar hari sekolah dan jam sekolah bersama orangtua/wali dan masyarakat.
Ketetapan lima hari sekolah ini mulai diterapkan dibeberapa daerah seperti di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang sudah melaksanakan lima hari sekolah sejak tahun ajaran sebelumnya.(yti/nesiatimes)

One comment