Skip to content

Tahanan Polsek Gunung Anyar Dugaan Dianiaya Selama Proses Penyidikan, Siapakah Yang Bertanggungjawab?

๐—ž๐—ฎ๐—ป๐˜๐—ผ๐—ฟ ๐—ฃ๐—ผ๐—น๐—ถ๐˜€๐—ถ: Mapolsek Gunung Anyar Surabaya, (dok/nusantaramails.com).

Permasalahan tersebut warga Semampir melalui kuasa hukumnya M. Taufik, menyampaikan dugaan penganiayaan diketahui oleh orang tua Mukhtar pada awal bulan Agustus lalu, saat membesuk di Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Gunung Anyar Surabaya.

“Muhktar menangis saat di besuk sama orang tuanya. Muhktar pun cerita kalau habis di siksa,” ujar M. Taufik dilansir nusantaramails.com.

Dia kembali mengatakan, bahwa Muhktar bercerita di tendang berulang kali, dan dipukul saat proses penyidikan. “Luka cukup parah, korban bahkan sampai tidak bisa Buang Air Kecil (BAK) alias, kencing waktu itu, karena luka yang diderita (Muhktar),” jelas Taufik.

Dengan kejadian itu, lanjut kata dia, telah mediasi dengan Polsek Gunung Anyar dan Polrestabes Surabaya kemarin (24/9) sekitar pukul 09:00 WIB, serta melayangkan laporan ke Propam Polrestabes Surabaya atas dugaan penyiksaan dialami kliennya (Muhktar) sekitar pukul 12.00 WIB.

“Kami mengutuk keras karena penyiksaan dalam prosea hukum ini adalah bagian dari pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM),” ucap Taufik. (๐˜๐—ถ๐—บ/๐—ฟ๐—ฒ๐—ฑ)

Article topics

One comment

Tinggalkan Balasan