๐ฆ๐จ๐ฅ๐๐๐๐ฌ๐ || ๐ก๐จ๐ฆ๐๐ก๐ง๐๐ฅ๐๐ ๐๐๐๐ฆ.๐๐ข๐ – Perkara dugaan tersangka dianiaya saat proses penyidikan di Polsek Gunung Anyar masih menimbulkan teka-teki. Tersangka sekaligus korban, yang mendapat perlakuan dianiaya, adalah Muhammad Muhktar (MM).
Dalam persoalan tersebut, diduga patut dipertanyakan kejelasan menganiaya tersangka, dan lantas siapakah yang bertanggungjawab?.
Sementara, guna keseimbangan publikasi tim pencari fakta konfirmasi ke Mapolsek Gunung Anyar, kemarin (29/9). Salah satu anggota menyampaikan, bahwa pimpinan Kapolsek Gunung Anyar Iptu Sumianto Harsya Fahroni, sedang di luar kantor.
“Kapolsek sedang tidak ada di kantor, beliau keluar, mungkin saja ke Polres (Polrestabes Surabaya-red),” ujar anggota Polsek Gunung Anyar yang tak ingin namanya disebut.
Tidak berselang lama, ketika dikonfirmasi terkait dugaan beredar kabar tersangka dianiaya selama proses penyidikan sampai tak bisa buang air kecil (BAK) alias, kencing tersebut, Kanit Reskrim Polsek Gunung Anyar, Ipda Aris Nuriyanto, mengarahkan ke Kapolsek Iptu Harsya untuk menanyakan.
Baca Juga :ย
“Tanya ke Kapolsek toh, kalau tanyanya ke saya ๐บ๐ฐ ๐ฏ๐จ๐จ๐ข๐ฌ ๐ฑ๐ฐ๐ฅ๐ฐ (ya tidak sama), intinya itu ke Kapolsek saja,” kata Ipda Aris Nuriyanto dikonfirmasi, kemarin.
Menurutnya, sekarang era nya sudah lain atau berbeda. Misalkan, ada (tersangka) diperiksa/ditanya, tidak mengaku tidak masalah. “Kalau (tersangka) tidak mengaku tidak apa-apa, terpenting ada alat buktinya itu bukti kuat,” ucap Ipda Aris.
Mengetahui, terdapat luka memar, berdarah pada kaki kiri, dan perut sebelah kiri, hal ini menimpa tersangka Muhammad Mukhtar (MM) kasus pencurian yang mengaku, dianiaya selama proses penyidikan di Polsek Gunung Anyar Surabaya.

One comment