Skip to content

Status Sekolah Negeri, Dua PAUD Di Kecamatan Maje Dipimpin Guru Non ASN-PPPK

Gambar ilustrasi sekolah PAUD.(foto: Net)
Gambar ilustrasi sekolah PAUD.(foto: Net)

KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Dua sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kecamatan Maje Kabupaten Kaur berstatus negeri. Namun, pengelolaan dan kepala sekolahnya dipimpin non ASN atau PPPK.

Padahal, sekolah PAUD tersebut adalah berstatus PAUD Negeri dan bangunan gedungnya berasal dari desa.

Namun, entah kenapa kepala sekolahnya justru dikuasai orang yang bukan seharusnya. Semestinya, sekolah yang berstatus negeri harus dipimpin ASN atau minimal PPPK.

Baca Juga : 

Cegah Kecelakaan, Satlantas Pasang Spanduk Peringatan di Lokasi Rawan Longsor

Ada baiknya, dinas yang berwewenang melakukan evaluasi dan mengkaji status kepala sekolah atau status sekolah tersebut.

Jika memang ada kendala, akan lebih baik jika status sekolah negeri dicabut. Lebih baik di kembalikan ke swasta jika tidak ada ASN yang bersedia tugas mengajar di sekolah tersebut.

“Dinas Pendidikan dan BKDPSDM harus lebih berani tegas. Jangan sampai, sekolah yang jelas berstatus negeri malah tidak diurus dan dikuasai oleh yang tidak berkompeten atau pihak swasta,” ungkap salah seorang warga, Tarmawan (46).(yti)

Article topics

One comment

Tinggalkan Balasan