1. Apakah boleh seorang polisi yang telah menikah secara resmi baik agama maupun secara hukum dengan sah bisa menikah lagi tanpa sepengetahuan istri sah.
2. Apakah boleh seorang polisi tidak menyelesaikan permasalahan rumah tangga dengan baik selama 7 tahun lama nya, dan istri tidak diberi nafkah lahir dan batin,
3. Apakah boleh seorang polisi bisa mengganti data kartu keluarga yang awal status pernikahan tercatat sekarang di rubah menjadi status menikah tidak tercatat. Padahal saya menikah dengan sah dan semua bukti buku nikah, KPI saya lengkap,” curhat Ervina, yang diunggah di akun Facebooknya, Jumat (21/6/2024).
EV mengatakan, bukan kali ini sang suaminya menduakannya.
Bertahun-tahun lalu, JBW juga melakukan hal yang sama. Saat itu JBW selingkuh dengan seorang polwan.
Setelah EV memprotes, JBW menyudahi perselingkuhan itu. EV pun memaafkan suaminya.
Sempat bertobat, JBW ternyata mengulangi perbuatannya. Bahkan kali ini JBW menikah siri dengan wanita tersebut dan mereka telah memiliki seorang anak.
“Sebetulnya saya tidak ada niat untuk membuka aib ini tapi dari dulu saya berharap suami saya berubah sampai hari ini saya tunggu, dulu saya telah memaafkan suami saya pernah berselingkuh dengan anggota polwan pada saat suami saya menjabat sebagai driver Direktur Intel Polda sumsel,” ujarnya.
Namun, perselingkuhan justru berlanjut, bahkan suaminya kini memiliki istri siri yang berinisial FT, seorang pegawai di salah satu perguruan tinggi negeri Palembang.
Dari pernikahan siri itu, sang suami dikaruniai seorang anak perempuan. EV menyebut bahwa wanita tersebut sudah mengetahui jika sang suami telah memiliki keluarga.
“Jika kita bicara dari hati sesama wanita saya yakin dia pun tidak akan rela suami direbut wanita lain. Padahal pelakor ini seorag pegawai, masih status single bersekolah tinggi, padahal dia tau kl suami saya ada istri dan anak,” ungkap Ervina.
Menurut EV, ia telah berusaha mempertahankan pernikahannya. Bahkan ia sempat mendatangi langsung wanita selingkuhan suaminya.
Tekankan Jangan Sampai Ada Maladministrasi Pungutan Biaya di Lingkungan Kecamatan Wiyung
Namun, mereka meminta EV untuk menggugat ceraikan suaminya. Demi mempertahankan pernikahannya dan kehidupan ketiga anaknya.
Ia hanya meminta keadilan sebagai seorang bhayangkari. EV juga menyatakan bahwa ia pernah melaporkan masalah ini kepada Waka Polres Banyuasin dan Kasat Intel Banyuasin, namun tidak mendapatkan solusi yang memuaskan.
Untuk itu dia sangat berharap adanya keadilan, apalagi sejak ditinggalkan sang suami, dia sampai harus menjadi tukang ojek di seputaran wilayah Betung Banyuasin untuk memenuhi kebutuhan hidup.
“Saya mohon keadilan pak. saya hanya ibu rumah tangga yg tidak dpt hak gaji saya selama 7 tahun lamanya, sedangkan sy mencari rejeki halal sebagai tukang ojek di wilayah betung banyuasin..” papar Ervina.

Leave a comment