TULUNGAGUNG || NUSANTARAMAILS.COM – Tindakan arogansi petugas UPT LLAJ berujung panjang. Pasalnya, petugas LLAJ yang menjaga jembatan timbang di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur (Jatim) ini menganiaya sopir truk berinisial D.
Bukan hanya menganiaya, petugas UPT LLAJ juga merusak kaca depan truk dengan cara dilempar menggunakan rambu jalan.
Tindakan arogansi petugas UPT LLAJ ini mendapat respon keras dari sopir truk. Kejadian, Rabu (29/11/2023) pukul 09.30 WIB.
Buntut kejadian ini, UPT LLAJ digruduk para sopir truk yang tidak terima atas sikap dan arogansi petugas UPT LLAJ.
Kronologis kejadian diketahui berawal dari korban yang tidak masuk ke jembatan timbang. Karena, truk bermuatan berat sehingga tidak dapat mengerem mendadak.
Truk berhenti beberapa meter dari pintu keluar jembatan timbang. Saat itu, petugas LLAJ melempar truk menggunakan rambu jalan tepat mengenai kaca depan yang menyebabkan kaca pecah.
Baca Juga :
Sinergitas TNI-Polri, Tingkatkan Keamanan dengan Patroli Rutin
Setelah itu, sopir truk dibawa ke ruang penindakan. Dalam ruangan inilah sopir truk mengalami tindak penganiayaan.
Korban yang meras takut tidak memberi perlawanan. Setelah keluar dari pos penindakan, korban menuju truk dan menceritakan kepada para sopir lainnya.
Kabar tersebut menyulut aksi solidaritas sesama sopir dan langsung menggruduk kantor UPT LLAJ. Sayangnya, para sopir tidak bertemu langsung dengan kepala UPT LLAJ.
Konfirmasi awak media kepada kepala UPT LLAJ belum membuahkan hasil karena yang bersangkutan tidak berada diberada di kantor.
Korban penganiayaan dan pengrusakan oleh petugas LLAJ akan melaporkan peristiwa tersebut ke kepolisian.(sty)

One comment