KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Kaur Polda Bengkulu menemukan tersangka (tsk) dalam kasus pengadaan jas di desa.
Informasi berkembang, penyidik sudah menetapkan tsk dan dilakukan penahanan di Rutan Polres Kaur, Selasa (28/11/2023).
Polres Kaur dijadwalkan akan menggelar press release kasus jas desa ini pada, Kamis (30/11/2023).
Baca Juga :
Cegah Kecelakaan, Satlantas Pasang Spanduk Peringatan di Lokasi Rawan Longsor
Tsk di kasus yang ditangani oleh kepolisian ini dikabarkan juga akan mengejutkan banyak orang.
Namun, hingga kini bocoran siapa yang menjadi Tsk belum diperoleh secara pasti. Yang jelas, informasinya Tsk kasus ini melibatkan pejabat terkait.
Ikuti update terbaru hasil press release Polres Kaur hari ini. Jangan lewatkan, informasinya.(yti)

One comment