BENGKULU SELATAN || NUSANTARAMAILS.COM – Pemkab Bengkulu Selatan (BS) memberi jawaban atas usulan Forum Peduli Wilayah Kedurang Bengkulu Selatan (FPWKBS) terkait Tapal Batas (Tabat) dengan Kabupaten Kaur dikawasan Sulau Kanan beberapa bulan lalu pada saat hearing bersama DPRD BS.
Melalui surat resmi Nomor : 100.2.3/22/Setda/B.1/2025 tertanggal 16 Januari 2025, Pemkab BS menyampaikan beberapa point penting terhadap persoalan Tabat di Sulau Kanan.
Berdasarkan dokumen Nomor 104 tahun 2017 tentang kesepakatan bersama terkait Tabat antara Kabupaten BS dengan Kabupaten Kaur telah ditandatangani bersama oleh tim Penegasan Batas Daerah (PBD) provinsi, pusat, Kabupaten BS dan Kabupaten Kaur.
Keputusan PBD wajib dihargai dan dihormati oleh kedua Pemkab termasuk masyarakat yabg ada didalam wilayah kedua kabupaten terhadap Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 104 tahun 2017.
Baca Juga :
Jamin Keamanan dan Iklim Investasi, Polri Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme Melalui Ops Serentak
Berdasarkan fakta hukum tersebut, maka Bupati BS pada saat itu, Dirwan Mahmud menyimpulkan bahwa Permendagri tersebut sudah sesuai dan tidak akan mengusulkan perubahan Tabat antara Kabupaten BS dengan Kabupaten Kaur.
Mengenai pilar atau patok batas yang dipasang bukan pada titik koordinat menurut FPWKBS maka itu menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk mengkroscek dan menelitinya.
Pemkab BS menjelaskan bahwa pilar atau patok batas hanya sebagai simbol dan dapat dirusak, dihilangkan atau diganti oleh orang tidak bertanggungjawab.
Namun, batas wilayah tidak berubah tetap mengacu pada Permendagri Nomor 104 tahun 2017. Sehingga batas administratif wilayah tetap berdasarkan Permedagri tersebut.
Surat ini diberikan kepada FPWKBS sebagai jawaban atas usulan yang disampaikan beberapa bulan lalu dan sudah dianggap selesai tanpa ada persoalan lagi.
“Surat jawaban dari Pemkab BS sudah diterima FPWKBS pada bulan Januari 2025 lalu. Sehingga, FPWKBS sangat menghormati dan memahami terkait Tabat antara Kabupaten BS dengan Kabupaten Kaur,” ungkap ketua FPWKBS, Heven Sugiro.(yti)

3 comments