KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Warga dari tiga desa penyangga atau yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) dengan tegas menolak aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Selamatkan Bengkulu Selatan (ASBS) dan Forum Peduli Warga Kedurang (FPWK).
Warga dari tiga desa ini berkumpul dan menandatangani surat petisi penolakan aksi unjuk rasa yang akan digelar di wilayah Kabupaten Kaur tepatnya di lokasi lahan PT DSJ.
Warga beramai-ramai menandatangani surat penolak dan disahkan oleh masing-masing Kades tiga desa. Surat tersebut diserahkan ke Polres Kaur Polda Bengkulu.
Surat ini secara tegas menyatakan menolak adanya aksi unjuk rasa yang akan digelar ASBS dan FPWK serta meminta Polres Kaur maupun Pemda Kaur tidak memberi izin unjuk rasa tersebut.
Baca Juga :
Jamin Keamanan dan Iklim Investasi, Polri Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme Melalui Ops Serentak
Ketiga desa yang menandatangani surat penolakan yakni Desa Sulauwangi, Desa Beriang Tinggi dan Desa Tanjung Bulan Kecamatan Tanjung Kemuning.
Ketiga desa ini merupakan desa penyangga PT DSJ dan sebagian lahan perusahaan masuk dalam wilayah administrasi desa ketiganya.
Masing-masing Kades membubuhkan tandatangan dan memberi stempel desa sebagai bentuk keseriusan penolakan aksi unjuk rasa tersebut.
“Kami menolak unjuk rasa yang akan digelar oleh ASBS dan FPWK di wilayah PT DSJ. Karena, ini adalah wilayah kami dan jangan ganggu ketertiban kami masyarakat setempat,” ujar Badi Asman warga Desa Beriang Tinggi, Sabtu (21/6/2025).(yti)

2 comments