Kejari BS menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara transparan, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Setiap penanganan perkara tindak pidana korupsi akan kami laksanakan secara konsisten sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tutupnya.(**)

Leave a comment