KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Press release hasil Ops Pekat Nala 2026, Polres Kaur berhasil mengamankan ratusan botol Minuman Keras (Miras) hingga ungkap kasus lainnya.
Ops Pekat Nala yang difokuskan pada peredaran Miras, judi, premanisme, narkoba dan prostitusi. Ops Pekat Nala 2026 digelar sejak 23 Februari hingga 9 Maret 2026.
Dalam press releasenya, Kapolres Kaur, AKBP Alam Bawono, S. IK, M. Tr. Opsla menyampaikan, angsung hasil pengungkapan berbagai tindak pidana penyakit masyarakat (pekat) kepada awak media.
Dalam keterangannya, Kapolres Kaur menjelaskan bahwa Operasi Pekat Nala I Tahun 2026 menargetkan sejumlah tindak pidana yang meresahkan masyarakat seperti premanisme, penyalahgunaan narkoba, prostitusi serta perjudian.
“Operasi Pekat ini merupakan upaya Polres Kaur dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya menjelang bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri,” ujar Kapolres.
Dari hasil pelaksanaan operasi tersebut, Polres Kaur berhasil mengungkap beberapa kasus diantaranya:
Baca Juga :
Skandal Proyek di Rejang Lebong: KPK Sebut Ada Permintaan Dana Jelang Lebaran
Premanisme, berhasil diungkap 2 laporan polisi dengan mengamankan 2 orang tersangka. Barang bukti yang diamankan berupa handphone merek Apple seri iPhone XS warna hitam serta 1 bilah parang beserta sarungnya.
Penyalahgunaan narkoba, berhasil diungkap 3 laporan polisi yang terdiri dari 1 LP target operasi dan 2 LP non target operasi dengan mengamankan 5 orang tersangka.
Barang bukti yang diamankan berupa narkotika jenis sabu seberat 3,56 gram serta 1 butir ekstasi seberat 0,26 gram.
Prostitusi, berhasil diungkap dengan mengamankan 1 orang tersangka serta barang bukti berupa 4 lembar uang pecahan Rp100.000.
Perjudian, berhasil diungkap 2 laporan informasi dengan mengamankan 4 orang pelaku serta barang bukti berupa uang tunai Rp123.000 dan 4 kotak kartu domino.
Selain itu, dalam rangka penindakan terhadap peredaran minuman keras, Polres Kaur bersama jajaran Polsek juga melaksanakan kegiatan imbangan dengan berhasil mengamankan 681 botol minuman keras berbagai jenis seperti Vodka, Mansion dan Anggur Merah.
Kapolres Kaur menegaskan bahwa kegiatan operasi ini merupakan bentuk komitmen Polres Kaur dalam menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Kaur.
“Kami akan terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum terhadap segala bentuk penyakit masyarakat yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Kapolres.
Dengan adanya Operasi Pekat Nala I Tahun 2026 ini diharapkan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Kaur tetap aman, tertib dan kondusif, serta masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan rasa aman dan nyaman.(**)

One comment