Skip to content

Senin, Sidang Lanjutan Pelanggaran Administrasi KPU Kaur, Pembacaan Kesimpulan

Bawaslu Provinsi Bengkulu sudang digaan pelqnggaran administrasi KPU Kqur.

KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Majelis sidang dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh KPU Kaur menjadwal agenda pembacaan kesimpulan masing-masing pihak, Senin (26/2/2024).

Sidang pembacaan kesimpulan ini akan digelar diruang sidang Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawau) Provinsi Bengkulu.

Setelah sidang pembacaan kesimpulan ini, Bawaslu Provinsi Bengkulu akan menggelar sidang lanjutan pembacaan putusan pada Selasa (27/2/2024).

Baca Juga : 

Gawat, Saksi TPS Berpotensi Pulang Dengan Tangan Hampa

Sebelumnya, majelis sidang yang diketuai oleh Faham Syah, M. Pd.I sudah memeriksa keterangan para saksi dan pihak terkait.

Saksi yang dihadirkan yakni, PPK, PPS, Panwascam di tiga Kecamatan. PPK, Panwascam, PPS Kecamatan Tetap, Maje dan Kecamatan Tanjung Kemuning.

Kemudian, pihak terkait yang diminta keterangannya dalam oersidangan yakni komisioner KPU Provinsi Bengkulu yang diwakili Sarjan Efendi didampingi kepala sekretariat KPU.

Sidang agenda pembacaan kesimpulan masing-masing pihak akan menjadi pertimbangan majelis sidang mengambil keputusan sanksi atau rehibilitasi.

Namun, jika terbukti adanya pelanggaran administrasi oleh KPU Kaur maka majelis sidang akan memutuskan sanksinya.

“Ya, sidang agenda pembacaan kesimpulan akan digelar hari Senin (26/2/2024). Setelah itu, baru sidang pembacaan putusan,” ujar ketua sidang, Faham Syah, M. Pd.I kepada awak media.(yti)

Article topics

One comment

Tinggalkan Balasan