Senin Lusa, 192 Kades Di Kaur Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan Delapan Tahun

Kades Padang Kedondong, Wigio didampingi Pendamping Lokal Desa dan perangkat desa menyerahkan BLT-DD kepada KPM secara langsung di rumah.

KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Sebanyak 192 Kades se-Kabupaten Kaur dijadwalkan akan menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan menjadi delapan tahun. Perpanjangan masa jabatan sesuai dengan revisi Undang-Undang (UU).

Sebelumnya, masa jabatan Kades selama enam tahun. Kemudian, hasil revisi UU desa, jabatan Kades diperpanjang menjadi delapan tahun. Revisi UU desa ini membawa rasa syukur bagi para Kades.

Pengukuhan dan pemberian SK perpanjangan Kades dijadwalkan akan digelar pada Senin (8/7/2024) di ruang Aula Lantai III Setda Kaur. Kades akan mengenakan seragam putih pada saat pengukuhan.

Baca Juga : 

“Informasinya pengukuhan perpanjangan SK masa jabatan Kades di Kabupaten Kaur akan digelar pada Senin (8/7/2024). Pengukuhan akan dipimpin langsung Bupati Kaur,” ujar salah seorang warga, Dusmanto (51).

Sementara itu, Wigio Kades Padang Kedondong mengatakan, rencananya pengukuhan perpanjangan SK jabatan Kades akan digelar Senin (8/7/2024) besok.

“Kami akan menghadiri langsung pengukuhan perpanjangan SK masa jabatan yang diperpanjang dua tahun. Namun, tentunya masih menunggu undangan resmi dari Pemda Kaur,” ujar Wigio.(yti)

Follow Nusantara Mails di Google News