KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Pasca bebas menjalani masa hukuman di dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP), dua wartawan yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kaur beberapa waktu lalu siap kembali ke habitatnya.
Keduanya siap memfokuskan diri pada pengawasan dan bersuara lantang terhadap pekerjaan proyek pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH) nakal.
Wartawan media online ini yang menjalani hukuman di LP tersebut mengungkap, masih banyak pekerjaan proyek yang tidak beres dan sarat penyimpangan.
Kemudian, ada pula oknum-oknum APH nakal yang ikut bermain dalam proyek dan memback up kegiatan pembangunan fisik maupun non fisik.
Baca Juga :
PENTING! Akibat Sering Begadang bagi Wanita, Ternyata Beresiko Tinggi
Keterlibatan APH dalam kegiatan proyek bukan sangat terasa walaupun sulit terlihat secara kasat mata. Oleh karenanya, keduanya akan lebih fokus mempelototi gerak gerik APH yang memback up kegiatan proyek.
Baik kegiatan di OPD maupun di desa yang bersumber dari Dana Desa (DD). Pekerjaan fisik maupun non fisik yang diback up aparat ini akan terus dipantau.
Jika sudah jelas dan fakta maupun alat bukti keterlibatan mereka sudah dikantongi maka akan langsung di laporkan ke pimpinan mereka atau ke institusinya.
“Kita juga bisa OTT kepada APH yang nakal. Jangan takut untuk melaporkan semua bentuk prilaku aparat yang tidak prosedural. Memback up proyek hingga melakukan pelanggaran kode etik profesinya. Jangan hanya wartawan atau LSM yang dijadikan korban atas dasar Pungutan Liar (Pungli). Mereka juga diduga kuat banyak melakukan Pungli,” ungkap Yusdi dan Okawa.(yti)

2 comments