KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Kabar beredar di masyarakat menyebutkan satu pejabat dilingkungan Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Kaur dipanggil penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu.
Pemanggilan pejabat berinisil SL ini dalam rangka wawancara klarifikasi terkait dugaan tindak pidana korupsi dana intensif Fiskal di Kabupaten Kaur.
Sumber terpercaya media ini menyebutkan, pemanggilan pejabat Dispendik Kaur ini pada Jumat (23/2/2024) lalu di ruang Ditreskrimsus Polda Bengkulu lantai II Subdit Tipidkor.
Dalam pemanggilan tersebut, SL juga diminta membawa berkas yang berkaitan dengan dana intensif fiskal tersebut.
Baca Juga :
Jelang Ramadhan, Satgas Pangan Bengkulu Pantau Harga dan Ketersediaan Sembako di Pasar Purwodadi BU
Penelusuran terkait pemanggilan pejabat di Dispendik ini masih dilakukan media ini. Siapa saja yang sudah dipanggil penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu.
Upaya konfirmasi kepada pihak penyidik dan pejabat Dispendik masih dilakukan untuk kebenaran pemanggilan tersebut.(yti)

3 comments