GRESIK || NUSANTARAMAILS.COM – Rangkaian kegiatan Yayasan Gerakan Masyarakat Anti Narkoba Semeru Indonesia (GSI) menyasar di Kabupaten Gresik dengan merangkul para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), bertempat di Gress Mall, kemarin (6/3).
Event tersebut dengan tagline ‘Pentingnya Kesadaran Hukum dan Bahaya Narkoba Menuju UMKM Bersinar (Bersih Narkoba)’ turut di hadiri BNNK Kabupaten Gresik, beserta Kasat Resnarkoba Polresta Gresik, Iptu Joko Supriyanto, hingga General Manager (GM) Gressmall, Erik Purnomo maupun Humas & CSR PT. PON Chairul Rozi.
Ketua Gerakan Masyarakat Anti Narkoba Semeru Indonesia (GSI), Dadang Buana dalam keterangannya mengatakan, penyalahgunaan narkoba tidak memandang status sosial. Ancaman narkoba juga tak main-main dan bukan persoalan kecil.
Baca Juga :
Jelang Ramadhan, Satgas Pangan Bengkulu Pantau Harga dan Ketersediaan Sembako di Pasar Purwodadi BU
Menurutnya, ancaman narkoba dapat mengancam masa depan anak. Tak memandang status sosial, di desa atau di kota.
“Itu suka tak suka, semua strata sosial menjadi incaran target utama pengedar narkoba,” terangnya.
Dadang kembali menuturkan, hadirnya GSI serta parameter pergerakan adalah, sebuah yayasan bergerak di beberapa cakupan kegiatan di bidang sosial informasi dan komunikasi, kemanusiaan sosialisasi anti narkoba, lembaga formal dan non formal, penelitian di bidang ilmu pengetahuan, memberi bantuan kepada korban bencana alam, memberikan bantuan kepada pengungsi akibat perang, memberikan bantuan tuna wisma, fakir miskin, dan gelandangan, Penelitian dibidang ilmu pengetahuan serta melestarikan lingkungan hidup.
Oleh karena itu, lanjut kata Dadang, GSI menyediakan kantong informasi dan edukasi melalui laman media sosial gamansemeruindonesia.id serta kerja nyata yang selama ini telah di jalankan.
“ Tak hentinya kami terus menyuarakan perang melawan narkoba. Menjadi tugas kita bersama, mari bersama memberantas narkoba,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Kasat Narkoba Polres Gresik Iptu Joko Supriyanto, menambahkan pihaknya Kabupaten Gresik dengan beragam kebijakan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) telah ditetapkan. Terkait kultur yang ada, seperti, Peraturan Daerah (Perda) minuman keras dan Rekreasi Hiburan Umum (RHU).
“Ini semua menjadi landasan yang kita pegang, kota urban Gresik di huni berbagai masyarakat yang masuk. Sedangkan, terkait perang melawan narkoba tentunya harus ada output dan input komunikasi dua arah. Semua usia telah terkontaminasi narkoba,” papar Iptu Joko.
Dia juga berpesan, pentingnya kewaspadaan dari semua lini bukan hanya menjadi tugas Polri dan BNN. Namun, semua stakeholder memiliki tanggung jawab.
“Seperti orang tua terhadap anak. Rangkul anak dengan menjaga pergaulan lingkungan sosial,” ungkapnya.
Untuk itu, sambung Joko, Polres Gresik telah menyiapkan Hot line dan nomor telepon. Masyarakat dapat melaporkan jika ada penyalahgunaan narkoba.
“Satu tekad bersama, generasi ke depan menjadi lebih baik agar tidak terjerumus narkoba,” pintanya.
Di waktu yang sama, Etarina Agustin Bidang Rehabilitasi (Konselor Adiksi) BNNK Gresik, menyebut menjadi program nasional, para penyalahgunaan narkoba atau masyarakat mengakses layanan rehabilitasi.
Lihat Juga :
Pastikan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok Dipasar Aman, Kapolres Kaur Cek Pasar Inpres
Saat ini layanan rehabilitasi Napza yang menjadi Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) adalah pusat kesehatan masyarakat, rumah sakit, dan/atau lembaga rehabilitasi yang ditunjuk oleh pemerintah.
“Klinik Pratama BNN (Badan Narkotika Nasional) Kabupaten Gresik sebagai tempat rehabilitasi semuanya free/gratis, tidak ada biaya kecuali, akomodasi dari rumah ke tempat Klinik,” paparnya.
Bagi keluarga yang mungkin ada keluarganya menyalahgunakan narkoba atau sudah terlanjur coba pakai, jangan ragu-ragu bisa datang ke klinik BNN Kabupaten Gresik.
Menurutnya, hal ini menjadi kewajiban masyarakat melapor ke IPWL. Di Klinik BNN Kabupaten Gresik semua klien atau pasien penyalahgunaan NAPZA bisa pulih produktif.
“Itu artinya, bisa pulih dan tidak lagi menggunakan narkoba bisa melanjutkan kehidupan produktif bisa beraktivitas kembali,” imbuh Etarina Agustin.
Pihaknya turut berharap, bisa lebih banyak lagi lembaga rehabilitasi di wilayah kabupaten Gresik.
“Keberadaan Klinik Pratama Kabupaten Gresik menjangkau klien untuk di Kabupaten Lamongan,” tukas Etarina Agustin. (nfz/yti)

One comment