KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Polsek Maje Polres Kaur Polda Bengkulu kembali menerima Senjata Api (Senpi) rakitan laras panjang jenis AK 47 beserta amunisinya dari warga, Senin (1/5/2023) pukul 22.00 WIB.
Senpi rakitan ini diserahkan oleh warga berinsial S (37) warga Desa Tanjung Beringin. Penyerahan Senpi rakitan ini langsung diterima oleh Kapolsek Maje, Iptu Ferdinsyah, SH.
Penyerahan Senpi rakitan oleh warga ini merupakan bentuk keberhasilan komunikasi anggota Bhabinkamtibmas terhadap masyarakat.

Warga mulai mengerti dan menyadari bahwa menguasai dan menyimpan Senpi rakitan maupun Senpi lain tanpa dilengkapi dokumen resmi adalah pelanggarn hukum.
Oleh karenanya, dengan kesadaran sendiri, warga yang memiliki Senpi langsung menyerahkan kepada polisi.
“Alhamdulillah, keberhasilan komunikasi Bhabinkamtibmas atas imbauan atau edukasi kepada masyarakat terhadap kepemilikan Senpi rakitan dapat direspon positif masyarakat. Polsek Maje untuk yang sekian kalinya menerima penyerahan Senpi rakitan dari warga secara sukarela,” ujar Kapolsek dalam keterangannya.
Kepada masyarakat yang masih menyimpan Senpi rakitan agar dapat menyerahkan ke polisi atau melalui Kades maupun anggota Bhabinkamtibmas.(yti)

Leave a comment