KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Satlantas Polres Kaur Polda Bengkulu amankan tiga unit sepeda motor berknalpot brong tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Operasi penertiban kendaraan tidak menggunakan knalpot standar ini betujuan memberi edukasi masyarakat untuk tertib berlalulintas dan taat hukum.
Kegiatan dipimpin oleh Kasat Lantas, Iptu Sasi Raharto, SH dan anggotanya. Operasi digelar pada Senin (11/6/2024) pukul 09.00 WIB. Kegiatan dengan cara hunting dan mobailing dikawasan Kecamatan Kaur Selatan serta titik rawan balapan liar.
Baca Juga :
Operasi ini mengingatkan remaja dan masyarakat untuk taat berlalulintas serta tidak balapan liar. Penggunaan knalpot brong tidak sesua spesifikasii tekhnisnya dapat mengganggu ketertiban umum.
Dari kegiatan ini, Satlantas memberi tindakan tilang kepada tiga unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Operasi ini juga menanamkan kembali kebiasaan tertib lalulintas dan etika dijalan raya.
“Hunting dan mobailing Satlantas mengantisipasi aksi balapan liar memberi tindakan tegas kepada tiga unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong,” ujar Kapolres Kaur, AKBP Eko Budiman, S. IK, M. IK, M. Si melalui Kasie Humas, AKP Joni Silaen.(yti)