KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Media Sosial (Medsos) dapat menjadi sarana silaturrahmi jarak jauh. Namun, Medsos juga dapat menjerat pengguna ke persoalan hukum jika tidak bijak dalam penggunaannya.
Banyak kasus hukum yang menjadi contoh dalam pemanfaatan Medsos yang kurang bijak oleh masyarakat. Diera tekhnologi, jejak digital membuka ruang ancaman jeratan hukum.
Guna menghindari hal yang tidak diinginkan, maka bijak dalam pemanfaatan Medsos menjadi salah satu upaya menghindari persoalan hukum.
Kapolres Kaur, AKBP Eko Budiman, S. IK, M. IK, M. Si melalui Kapolsek Muara Sahung, Iptu Johanis Perangin Angin, SH disampaikan piket Yanmas, Bripka Dovi Triastawan mengingatkan warga untuk lebih bijak memanfaatkan Medsos.
Baca Juga :
Sosialisasi piket Yanmas Polsek Muara Sahung mengedukasi masyarakat terkait Medsos bagian dari pencegahan tindak pidana cyber.
“Kepada masyarakat diingatkan untuk lebih hati-hati dan bijak dalam memanfaatkan Medsos. Jangan anggap remeh dengan tulisan maupun upload hal yang dapat menyinggung dan ujaran kebencian sehingga menyeret ke persoalan hukum,” ucap Dovi Triastawan.(yti)