Skip to content

Rugikan Negara Ratusan Juta, Dua Kades Ini Bakal ‘Dikandang’

Gambar ilustrasi korupsi DD.(foto: net)

NUSANTARAMAILS.COM – Dua oknum Kades yang merugikan negara atas tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) bakal ‘dikandangkan’. Kasus kedua Kades ini terus berlanjut dan tidak lama lagi P21.

Kedua Kades ini terjerat kasus korupsi DD yang merugikan keuangan negara. Bahkan, negara dirugikan hingga ratusan juta rupiah. Kedunya adalah Kades di Kabupaten Purwakarta.

Dua kepala desa yang terjerat kasus korupsi tersebut, ditangani oleh dua aparat penegak hukum yang berbeda, yaitu dari pihak kepolisian dan pihak kejaksaan.

Dua kepala desa itu diduga merugikan anggaran negara hingga ratusan juta rupiah, keduanya harus bersiap mempertanggungjawabkan perbuatannya yang melanggar hukum.

Baca Juga :

Praperadilan Kasus Cabul Ditolak Hakim PN Tais, Kabidkum: Penyidik Bekerja Sesuai Prosedur KUHPidana

Melansir laman pojoksatu.id, Yang pertama Kepala Desa di Wilayah Kecamatan Cibatu, saat ini kasus dugaan korupsi dana desa dari wilayah kecamatan Cibatu tersebut tengah ditangani oleh Kejaksaan Negeri.

Yang kedua kepala desa dari wilayah Kecamatan Bojong, yang saat ini tengah ditangani oleh pihak kepolisian Polres Purwakarta.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Purwakarta, Nana Lukmana membenarkan, bahwa pihaknya saat ini tengah menangani dugaan korupsi dana desa.

“Iya, salah satu yang sedang kita tangani atas dugaan korupsi dana desa,” kata Nana, saat ditemui pojoksatu.id beberapa waktu lalu.

Masih menurut Nana, kasus dugaan korupsi dana desa yang kini tengah ditanganinya dari salah satu desa yang ada di Kecamatan Cibatu.

Menarik : 

Perkuat Sinergitas, Ketua Bawaslu Silaturahmi ke SMSI Bengkulu

“Kerugian negaranya bisa mencapai ratusan juta rupiah, untuk jumlah pastinya saat ini masih menunggu hasil audit dari Inspektorat,” jelas Nana.

Sementara itu, untuk kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani oleh pihak kepolisian, saat ini juga masih terus berjalan, bahkan sudah puluhan saksi diperiksa oleh pihak kepolisian.

Kasus korupsi DD kedua Kades ini menambah panjang daftar Kades di pusaran korupsi. Berbagai upaya sudah dilakukan dalam pencegahan namun tetap saja terjadi.(yti/pojoksatu)

One comment

Tinggalkan Balasan