KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Peredaran rokok ilegal di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Meski pemerintah terus gencar melakukan razia dan penindakan, kenyataannya produk tembakau tanpa pita cukai resmi masih dengan mudah ditemukan di pasaran—mulai dari warung kecil hingga toko grosir.
Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), potensi kerugian negara akibat maraknya rokok ilegal mencapai triliunan rupiah setiap tahunnya.
Namun, upaya pemberantasan seolah tak berbanding lurus dengan hasil di lapangan. Para cukong besar di balik bisnis gelap ini terkesan kebal hukum, sementara yang kerap menjadi korban justru para pedagang kecil dan kurir.
Fenomena ini menimbulkan keprihatinan di berbagai kalangan. Selain merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, peredaran rokok ilegal juga memukul industri rokok resmi yang taat aturan.
Banyak pabrik kecil legal kesulitan bertahan karena kalah bersaing dengan harga rokok tanpa cukai yang jauh lebih murah.
Baca Juga :
“Masalahnya bukan di lapangan, tapi di hulu. Ada jaringan besar yang bermain, melibatkan pengusaha kuat yang sulit disentuh,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.
Selain kerugian ekonomi, rokok ilegal juga berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat karena tidak melalui standar produksi dan pengawasan kualitas.
Namun, dengan lemahnya koordinasi antarinstansi, serta dugaan adanya oknum yang bermain di balik peredaran ini, pemberantasan rokok ilegal seakan jalan di tempat.
Pemerhati kebijakan publik menilai, jika pemerintah tidak segera memperkuat pengawasan dan menindak tegas para cukong besar di balik bisnis ini, maka pasar tembakau nasional akan sepenuhnya dikuasai oleh produk ilegal.
“Negara tidak boleh kalah oleh para cukong. Ini bukan sekadar soal pajak, tapi soal kedaulatan ekonomi,” tegasnya.
Hingga kini, masyarakat berharap pemerintah tidak hanya menyasar pelaku kecil di lapangan, tetapi juga menindak tuntas jaringan besar yang mengendalikan peredaran rokok ilegal di Indonesia.(**)

One comment