Skip to content

Rayuan Maut ‘Sang Kuli Panggul’ Renggut Mahkota Muda Tetangga Sendiri

BENGKULU || NUSANTARAMAILS.COM – Jl (44) warga Kota Bengkulu ini diringkus tim Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu, Sabtu (6/9/2025) siang tanpa perlawanan.

Pasalnya, pria yang sehari-harinya beraktivitas sebagai kuli panggul ini diduga telah melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang tak lain tetangganya sendiri.

Bujukan maut ‘sang kuli panggul’ ini dilakukan di rumah terduga pelaku. Akibat rayuan maut tersebut, korban tak berdaya dan menjadi korban penjahat kelamin ini.

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno melalui Kasat Reskrim, Kompol Sujud Alif Yulam Lam membenarkan telah mengamankan Jl oleh tim Macan Gading.

Baca Juga : 

Bupati Bengkulu Selatan Terima Masukan GP Ansor: Pemuda Harus Jadi Motor Perubahan

Namun, Kasat Reskrim belum merinci bagaimana kronologis kejadian perkara yang dilakukan oleh Jl. Terduga pelaku masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik unit PPA Satreskrim Polresta Bengkulu.

Unit PPA berkoordinasi dengan tim Macan Gading memburu Jl atas laporan keluarga korban pada 5 September 2025.

Setelah menerima laporan keluarga korban, pencarian dilakukan terhadap Jl dan alhasil berhasil diamankan di kawasan Timur Indah Kota Bengkulu.

“Ya, tim mengamankan terduga pelaku persetubuhan anak dibawah umur. Saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik PPA guna mengetahui kronogi kejadiannya,” ujar Kasat Reskrim kepada awak media, Minggu (7/9/2025).

Informasi diperoleh, terduga pelaku sudah berulang kali melakukan aksi kejahatannya terhadap korban. Setiap kali melakukan selalu di rumahnya.(**)

Article topics

One comment

Tinggalkan Balasan