Ketua PMPL, Ahmad Kudsi, SE dihubungi via telepon selularnya membenarkan akan menyampaikan gugatan hukum ke PN Bintuhan terkait perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh PT DSJ.
“Gugatan hukum PMPL ke PN Bintuhan terkait perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh PT DSJ akan disampaikan hari Senin (26/6/2023). Setelah itu, akan dilanjutkan aksi orasi di Kantor Bupati Kaur,” ujar Ahmad Kudsi.
Baca Juga: Tips Jilbab, Menjadi Cantik di Sekolah Maupun di Kampus
Setelah itu, aksi juga akan digelar di PT DSJ. Massa akan langsung ke lokasi perkebunan dan menyuarakan tuntutan agar perusahaan tersebut angkat kaki dari Kabupaten Kaur.

One comment