Nusantara Mails || Peristiwa – Hubungan seks terlarang antara anak dan ibu kandung terjadi di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar).
Mirisnya, hubungan menyimpang antara anak dan ibu kandung atau perbuatan inses atau hubungan sedarah itu telah berlangsung sedikitnya selama 11 tahun.
9 Tips ini Memberikan Anda Lebih Berpeluang Lolos Seleksi PPPK dan CPNS 2023
Yakni saat sang anak duduk di bangku SMA dan kini sudah berusia 28 tahun. Sementara sang ibu kini berusia 51 tahun.
Ratusan Massa Kawal Gugatan Melawan Hukum PT DSJ Ke PN Bintuhan
Kabar mengejutkan itu diungkapkan Wali Kota Bukittinggi Erman Safar dalam pertemuan Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak yang berlangsung di rumah dinas Wali Kota Bukittinggi, Rabu (22/6/2023).
Tips Jilbab, Menjadi Cantik di Sekolah Maupun di Kampus
“Ada anak kita yang sekarang sudah berusia 28 tahun, lagi kita karantina. Anak itu sejak SMA sudah berhubungan badan dengan ibunya,” ungkap Erman Safar, dikutip dari TribunPadang.com.
Halaman Selanjutnya
Bahkan, kata Erman Safar hal itu terjadi di keluarga yang agamis.

One comment