KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Senin (10/7/2023) pukul 10.00 WIB dijadwalkan Persatuan Masyarakat Pemilik Lahan (PMPL) area PT Dinamika Selaras Jaya (DSJ) akan mengikuti rapat akbar.
Kepastian tersebut berdasarkan surat undangan yang dikirim oleh DPRD Provinsi Bengkulu kepada pengurus PMPL.
Rapat akbar ini akan dihadiri oleh Gubernur Bengkulu, Dr drh H Rohidin Mersyah, MMA, Forkompida dan unsur terkait.
Rapat akan digelar diruang komisi II DPRD Provinsi Bengkulu membahas terkait keberadaan perusahaan perkebunan ilegal/izin IUPB atas PT DSJ yang masih beroperasi di wilayah Kaur dan Bengkulu Selatan (BS).
Hakim PT Jakarta Vonis Irjend Pol Teddy Minahasa Seumur Hidup
PMPL meminta dukungan DPRD Provinsi Bengkulu agar status lahan perkebunan tersebut dikembalikan/diserahkan kepada PMPL.

4 comments