Skip to content

Pungli Retribusi Tanah Eks Kawasan Hutan Dari Kementerian ATR, Kades dan LSM Ditahan Jaksa

Ilustrasi Pungli
Ilustrasi Pungli

Ketiga pelaku dikenakan pasal berlapis. Yakni Pasal 12 huruf A juncto pasal 18 UU RI no 31 tahun 1999 sebagaimana telah dirubah dan ditambah dengan Undang-undang RI tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang no 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Polisi Gerebek Polisi, Polki Ini Syok Lihat Istrinya W1k-W1k Dengan Brondong

Kemudian, pasal kedua yakni Pasal 11 Juncto pasal 18 UU RI nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang RI tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang no 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 

Tiga tersangka kasus Pungli tersebut masih menjalani pemeriksaan penyidik. Jika berkas perkaranya rampung maka akan dilimpahkan ke pengadilan Tipikor untuk proses hukum.

 

 

(yti/kompas.com)
Article topics

Leave a comment

Tinggalkan Balasan