“Jadi 4 point ini yang kita nilai secara keseluruhan, baik di pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota. Apresiasi juga kami sampaikan, karena perbaikan layanan cukup signifikan sepanjang tahun 2022,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu 5 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Provinsi Bengkulu yang mendapatkan penghargaan, yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bengkulu, Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Dinas Sosial Provinsi Bengkulu, Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bengkulu.
Sementara dari 10 kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu, hanya Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kabupaten Mukomuko yang belum mendapatkan penghargaan dari Ombudsman RI tersebut.
(MC Pemprov Bkl).

One comment