Skip to content

PP Tunas Diresmikan: Platform Digital Terancam Sanksi Jika Abaikan Anak

Meutya Hafid
Meutya Hafid

Sebagai tindak lanjut, pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 sebagai pedoman teknis pelaksanaan, termasuk klasifikasi tingkat risiko platform digital.

Batasan Usia dan Penonaktifan Akun Anak

Dalam tahap awal penerapan, akun pengguna anak di bawah usia 16 tahun pada sejumlah platform berisiko tinggi akan dinonaktifkan.

Beberapa platform yang termasuk kategori tersebut antara lain:

  1. YouTube
  2. TikTok
  3. Facebook
  4. Instagram
  5. X (Twitter)
  6. Threads
  7. Bigo Live
  8. Roblox

Sementara itu, untuk platform dengan risiko lebih rendah, batas minimal usia pengguna ditetapkan mulai 13 tahun.

Kebijakan ini menegaskan bahwa akses anak terhadap layanan digital harus disesuaikan dengan tingkat kesiapan usia dan risiko yang mungkin dihadapi.

Ancaman Sanksi bagi Platform

Pemerintah menegaskan bahwa sanksi dalam PP Tunas tidak ditujukan kepada anak atau orangtua, melainkan kepada penyelenggara platform digital.

Binaan Polsek Tanjung Kemuning, Desa Beriang Tinggi Panen Jagung Pipil Dilahan 4 Hektare, Manfaatkan Anggaran Ketahanan Pangan

Apabila tidak mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan, platform dapat dikenai berbagai sanksi, mulai dari:

teguran tertulis,
pembatasan layanan,
hingga penghentian operasional di Indonesia.

Dengan demikian, tanggung jawab utama perlindungan anak berada pada penyedia layanan digital.

Dampak pada Kesehatan Mental Anak

Penerapan PP Tunas juga didorong oleh kekhawatiran terhadap dampak penggunaan media sosial terhadap kesehatan mental anak.

Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa penggunaan digital yang berlebihan dapat meningkatkan risiko depresi, kecemasan, serta gangguan tidur pada anak dan remaja.

Data Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa dari sekitar 7 juta anak usia 7–17 tahun yang menjalani skrining kesehatan, sekitar:

4,8% mengalami gejala depresi
4,4% mengalami kecemasan

Leave a comment

Tinggalkan Balasan