Skip to content

Polsek Tanjung Kemuning Amankan 60 Botol Miras Berbagai Merk, Ops Pekat Nala I 2026

KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Dalam rangka mwlewujudkan Sitkamtibmas yang kondusif serta menjamin keamanan masyarakat pada Bulan Suci Ramadhan 1447 H, Polsek Tanjung Kemuning Polres Kaur menggelar operasi imbangan dalam Ops Pekat Nala I, Rabu (25/2/2026).

Ops dimulai pukul 20.00 WIB dipimpin langsung Kapolsek Tanjung Kemuning, Iptu Priyanto, SH didampingi Kanit Reskrim, Aipda Bambang Heringge dan personel piket Yanmas.

Dalam Ops imbangan ini, Polsek Tanjung Kemuning berhasil mengamankan sedikitnya 60 botol Minuman Keras (Miras) berbagai merk dari sejumlah titik.

Barang bukti berupa Miras diangkut ke Mapolsek guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Puluhan botol Miras disita dari beberapa penjual tanpa dilengkap surat izin resmi.

Ops Pekat Nala I tahun 2026 merujuk pada STR/24/II/OPS.1.3./2026 tanggal 09 Februari 2026 Tentang Pelaksanaan Ops Pekat Nala I-2026 Dalam Rangka Mewujudkan Sitkamtibmas Kondusif Serta Menjamin Kemananan Masyarakat Pada Saat Bulan Ramadhan dan Jelang Idul Fitri 1447 H tahun 2026.

Baca Juga : 

Jelang Ramadhan, Polsek Tanjung Kemuning, Satpol PP dan Kecamatan Geruduk Warem, Empat Wanita Muda Teridentifikasi

Petunjuk Perencanaan Operasi Nomor : R/JUKREN OPS-1/1/2026 Tanggal 19 Januari 2026 tentang Petunjuk Perencanaan Ops Kepolisian Polda Bengkulu tahun 2026, termasuk Ops Pekat Nala 1- 2026.

STR Kapolres Kaur Nomor : STR/04/II/OPS.1.3./2026 tanggal 22 Februari 2026 tentang Pelaksanaan Operasi Kepolisian Pekat Nala I – 2026 di wilayah Hukum Polres Kaur.

“Hasil Ops imbangan Pekat Nala I tahun 2026 di wilayah hukum Polsek Tanjung Kemuning berhasil mengamankan sedikitnya 60 botol Miras dari berbagai merk. Semua barang bukti diamankan ke Mapolsek,” ujar Kapolsek Tanjung Kemuning, Iptu Priyanto, SH kepada media ini.

Ops Pekat Nala berakhir pukul 22.00 WIB. Polisi mengimbau masyarakat untuk menyampaikan informasi terkait penyakit masyarakat yang meresahkan.

Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menjual atau mengkonsumsi Miras. Kegiatan juga diisi dengan sosialisasi pemberlakuan jam malam bagi anak dan pelajar.(yti)

Article topics

One comment

Tinggalkan Balasan