KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Empat wamita muda teridentifikasi oleh tim gabungan Polsek Tanjung Kemuning, Satpol PP dan Kecamatan saat penertiban dan imbauan di Warung Remang-Remang (Warem), Senin (16/2/2026) malam.
Empat wanita muda berada di aalah satu Warem kawasan Air Ngingitan Desa Padang Tinggi milik Ipit (39). Namun, saat petugas datang Warem tutup dan tidak ditemukan adanya Minuman Keras (Miras).
Keempatnya yakni, DJ (24) wargq Desa Pagar Jati Kabupaten Bengkulu Tengah, An (25) warga Kota Bengkulu, Sa (25) warga Kecamatan Kelam Tengah dan Ne (32) warga Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara.
Kemudian, petugas bergeser ke Warem milik Mimi tidak ditemukan aktivitas sama sekali alias tutup. Petugas menuju karaoke Gonal Gidok dan Penginapan di Desa Sulauwangi.

Lagi-lagi di lokasi ini, petugas hanya mendapati pintu-pintu tertutup rapat. Tidak ada aktivitas sama sekali, hanya ada suara-suara jangkrik yang menghibur telinga.
Dalam aksi ini, petugas mengingatkan pemilik Warem maupun karaoke untuk tidak beraktivitas lagi. Jika dikemudian hari ditemukan adanya aktivitas ilegal maka akan diberi sanksi tegas.
“Ya, hasil penertiban dan imbauan malam ini, tim tidak mendapati adanya Miras maupun aktivitas hiburan malam. Ada empat wanita yang didata saat mereka berada di Warem dekat jembatan Air Ngingitan,” ujar Kapolsek Tanjung Kemuning, Iptu Priyanto, SH.
Patroli dikawasan rawan akan ditingkatkan lagi guna mengantisipasi adanya kejahatan maupun penyakit masyarakat lainnya yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas.(yti)

One comment