KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Polres Kaur Polda Bengkulu dianugerahi piagam penghargaan predikat penilaian kepathuan penyelenggaraan pelayanan publik. Penghargaan opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 oleh Ombudsman RI.
Penghargaan diberikan Ombudsman RI pada Rabu (19/2/2025) di ruang Aula Rupattama Polda Bengkulu. Penghargaan diterima oleh Wakapolres Kaur, Kompol Yosril Radiansyah, SH, MH mewakili Kapolres Kaur, AKBP Yuriko Fernanda, SH, S. IK, MH.
Baca Juga :
Adapun rekapitulasi hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang diperoleh oleh Polres Kaur yakni :
Unit Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dengan Nilai 89,19 masuk dalam Opini Kualitas Tertinggi.
Satuan Laulintas (Sat Lantas) dengan Nilai 93,15 masuk dalam Opini Kualitas Tertinggi.
Satuan Intelijen & Keamanan (Sat Intelkam) dengan Nilai 92,50 masuk dalam Opini Kualitas Tertinggi.
Atas perolehan ini maka Polres Kaur sebagai pelayanan prima dengan kategori zona hijau dengan opini kualitas tertinggi.(yti)

Leave a comment