Skip to content

Polda Jabar Amankan Senpi dan Ratusan Butir Amunisi Ilegal

Puluhan Senpi dan amunisi ilegal diamankan Polda Jabar di rumah warga berinisial HSL.

Dari keterangan yang diperoleh polis dari HSL didapati kronologis asal Senpi dan ratusan amunisi ilegal tersebut yakni :

1. HSL (pemilik senjata api dan amunisi ilegal) menyimpan senjata api dan amunisi yang merupakan titipan dari suaminya sendiri Sdr. berinisial TKL sejak bulan Agustus 2023.

2. Setelah HSL (pemilik senjata api dan amunisi ilegal) menerima senjata dan munisi tersebut masih disimpan di rumahnya di Komplek Baecukai Blok A7 No. 2 Kel. Sukapura Kecamatan Cilincing Jakarta Utara.

3. Pada tanggal 4 Maret 2024 senjata dan amunisi tersebut di pindahkan oleh HSL (pemilik senjata api dan amunisi ilegal) ke rumah keluarganya di Jl. Awiligar RT 02/13 No. 99 Kelurahan Cibeunying Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung yang diantar menggunakan mobil carry oleh karyawannya HSL (pemilik senjata api dan amunisi ilegal).

4. Pada tanggal 25 Maret 2024 Pukul 20.00 WIB di Kp. Bojongkajor RT 02/13 Kelurahan Cibeunying Kecamatam Cimeunyan Kabupaten Bandung telah ditemukan adanya tindak pidana kepemilikan senjata api ilegal tanpa ijin dimana awal mulanya pelapor sebagai anggota Polri saat berdinas di lapangan melakukan penyelidikan terhadap rumah Asep Mulyana dan disalah satu kamar ditemukan kardus-kardus yang dilakban.

Adapun Barang Bukti yang diamankan Polda Jabar sebagai berikut :

a. 20 pucuk senjata laras panjang berbagai jenis berisi pelur penuh yakni :

One comment

Tinggalkan Balasan