BANDUNG || NUSANTARAMAILS.COM – Humas Polda Jawa Barat (Jabar) menggelar konfrensi pers terkait pengamanan kepemilikan Senjata Api (Senpi) dan ratusan amunisi ilegal, Kamis (28/3/2024) pukul 07.20 WIB.
Konfrensi pers dipimpin oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abast. Konfrensi pers terkait penemuan beberapa pucuk Senpi dan ratusan butir amunisi ilegal di rumah warga berinisial HSL di Jalan Awu Ligar Cibeunying Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung.
Dalam konfrensi pers tersebut didapati kronologis penemuan Senpi ilegal di rumah HSL. Berawal adanya laporan dari masyarakat Kampung Bojongkacor RT 02/13 Kel. Cibeunying Kecamatan Cimeunyan Kabupaten Bandung yang melihat beberapa orang mencurigakan memindahkan barang/terbungkus lakban ke dalam rumah saudara Asep Mulyana.
Baca Juga :
Bikin Geger, Arti Logo Tesla Istilah Viral di Tiktok yang Wajib Kamu Tau!
Dari laporan tersebut, selama 10 hari team Polda Jabar melakukan penyelidikan dan koordinasi dengan lingkungan setempat. team mencurigai bahwa barang tersebut Narkotika.
Pada hari Senin tanggal 25 Maret 2024 pukul 19.30 WIB team Polda Jabar bersama dengan ketua RT 02 melakukan pengecekan terhadap rumah Asep Mulyana kemudian membuka salah satu kamar di lantai 2 setelah dilakukan pengecekan terdapat beberapa bungkusan besar berisi senjata api dan amunisi.

One comment