KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Rapat internal Pemda Kaur dalam menyikapi tuntutan Persatuan Masyarakat Pemilik Lahan (PMPL) di perusahaan perkebunan PT Dinamika Selaras Jaya (DSJ) memutuskan beberapa point penting.
Pemda Kaur membentuk tim untuk meninjau langsung ke lokasi perusahaan. Kemudian, menyiapkan jadwal untuk mempertemukan PMPL-PT DSJ.
Pertemuan ini nanti akan difasilitasi oleh tim Pemda Kaur yang sudah dibentuk. Pertemuan ini guna mencari titik temu guna menyelesaikan persoalan.
Baca Juga :
Asyik Main Game Slot Saat Sidang Paripurna, Anggota DPRD Ini Dipecat, Berikut Daftar Kekayaannya
Jika nanti, tidak ditemukan kesepakatan solusi, maka PMPL dapat mengajukan gugatan hukum. Tujuannya, agar ada putusan yang mengikat dalam menyelesaikan masalah tersebut.
Tim akan meninjau langsung ke lokasi perkebunan PT DSJ. Namun, selama perusahaan tidak dapat melengkapi persyaratan maka pembekuan aktivitas perusahaan tetap diberlakukan.
“Langkah awal, tim akan meninjau lokasi PT DSJ. Kemudian, akan dijadwalkan mempertemukan kedua pihak,” ujar Plt Bupati Kaur, Herlian Muchrim, ST kepada awak media.
Lanjut Plt Bupati, untuk keputusan rapat nomor 027/625/Distan/KK/2023 terdahulu tetap berlaku, membekukan seluruh kegiatan yang ada di PT DSJ.
Jangan Lewatkan :
Asyik Main Game Slot Saat Sidang Paripurna, Anggota DPRD Ini Dipecat, Berikut Daftar Kekayaannya
“Hasil rapat tim yang dibentuk akan turun kelokasi perusahaan. Setelah itu, baru akan memanggil PMPL dan PT DSJ,” ungkap Plt Bupati Kaur.(yti)

One comment