KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Persatuan Masyarakat Pemilik Lahan (PMPL) di area perkebunan kelapa sawit milik PT Dinamikas Selaras Jaya (DSJ) siapkan perlawanan data dan fakta untuk mematahkan semua data yang bakal diungkap oleh perusahaan.
PMPL menyiapkan langkah semua dokumen dan fakta yang akan dihadirkan pada saat Pemda Kaur mempertemukan dengan manajemen PT DSJ.
Baca Juga :
Asyik Main Game Slot Saat Sidang Paripurna, Anggota DPRD Ini Dipecat, Berikut Daftar Kekayaannya
“Tidak ada negosiasi kepada PT DSJ. PMPL tetap berjuang bersama masyarakat untuk melawan kesewenang-wenangan perusahaan yang beroperasi tanpa Hak Guna Usaha (HGU),” ungkap ketua PMPL, Ahmad Kudsi, SE, Jumat (28/7/2023) malam.
Dikatakan Ahmad Kudsi, PMPL menggelar rapat bersama pengurus dan anggota merumuskan tuntutan berdasarkan data dan fakta.
Kelengkapan data ini mulai disusun oleh team advocad PMPL. HGU yang menjadi kewajiban perusahaan dan syarat mutlak dalam menjalankan usaha perkebunan.
Tanpa ada HGU maka perizinan tidak sah dan perusahaan wajib mentaati aturan yang berlaku.
“PT DSJ buka sejak tahun 2007 silam, namun kenapa HGU baru akan diurus tahun 2023 ini,” ungkap mantan anggota DPRD Kaur ini.(yti)

One comment