Selain itu, terlapor juga telah melayangkan surat kepada Kapolda Riau cq Dir krimum, Irwasda untuk mengajukan permintaan gelar perkara di Polda Riau.
Namun hingga kini, belum juga ada tanggapan. Terlapor juga sudah memohon perlindungan kepada Kompolnas, Komnas Perempuan dan Anak (KPA) agar memperhatikan kasus ini.(**)

One comment