Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kaur Nomor 85 Tahun 2009 tentang Pemberian Izin Lokasi Untuk Keperluan Perkebunan Sawit Inti Murni dan Plasma Atas Nama PT Dinamika Selaras Jaya Seluas 7.000 Ha Terletak Di Wilayah Kecamatan Kaur Utara, Kecamatan Padang Guci Hilir, dan Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur tanggal 20 Maret 2009;
Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor C.340.XXX Tahun 2009 tentang Kelayakan Lingkungan Kegiatan Perkebunan Kelapa Sawit PT Dinamika Selaras Jaya di Kecamatan Kaur Utara, Kecamatan Padang Guci Hilir, dan Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur tanggal 01 September 2009;
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kaur Nomor 137 Tahun 2010 tentang Pemberian Izin Usaha Perkebunan Untuk Budidaya Perkebunan Untuk Budidaya (IUP-B) tanggal 06 April 2010;
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kaur Nomor 149 Tahun 2010 tentang Revisi Keputusan Bupati Kaur Nomor 179 Tahun 2008 Tanggal 17 Juli 2008 Tentang Pemberian Izin Lokasi Untuk Keperluan Perkebunan Sawit Atas Nama PT Dinamika Selaras Jaya Seluas 4.000 Ha Terletak Di Wilayah Kecamatan padang Guci Hulu Kabupaten Kaur tanggal 23 April 2010;
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kaur Nomor 192 Tahun 2010 tentang Pemberian Izin Usaha Perkebunan Untuk Budidaya Perkebunan Untuk Budidaya (IUP-B) tanggal 02 Juni 2010;
Rekomendasi atas Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH) untuk Kegiatan Perkebunan Kelapa Sawit untuk PT Dinamika Selaras Jaya seluas 2.483 Ha Di Kecamatan Padang Guci Hulu Kabupaten Kaur tanggal 07 Juli 2010;
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kaur Nomor 903 Tahun 2012 tentang Revisi dan Kompensasi Perpanjangan Izin Lokasi Untuk Keperluan Perkebunan Kelapa Sawit PT Dinamika Selaras Jaya Seluas 1.500 Ha Di Kecamatan Kaur Utara, Kecamatan Tanjung Kemuning, Kecamatan Padang Guci Hilir, dan Kecamatan Padang Guci Hulu Kabupaten Kaur tanggal 11 Desember 2012;
Revisi dan Kompensasi
Perpanjangan Izin Lokasi Untuk Keperluan Perkebunan Kelapa Sawit PT Dinamika Selaras Jaya Seluas 1.500 Ha Di Kecamatan Kaur Utara, Kecamatan Tanjung Kemuning, Kecamatan Padang Guci Hilir, dan Kecamatan Padang Guci Hulu Kabupaten Kaur tanggal 11 Desember 2012;
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu, Surat Keterangan Lokasi Berkaitan dengan Kawasan Hutan tanggal 13 Februari 2018;

Leave a comment