KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Kaur, Irwanto Tohir menyikapi persoalan yang kerap terjadi antara masyarakat dengan perusahaan. Khususnya, pemanfaatan jalan umum milik pemerintah oleh perusahaan.
Hampir disemua daerah kerap terjadi konflik masyarakat versus perusahaan. Salah satu pemicunya adalah status jalan pemerintah yang dimanfaatkan oleh perusahaan.
Menurut Irwanto Tohir, Gubernur Bengkulu diharapkan dapat menyusun Peraturan Daerah (Perda) yanb mengatur penggunaan jalan umum milik pemerintah oleh perusahaan.
Perda ini akan mengatur sanksi denda atau pencabutan izin perusahaan jika melanggar ketentuan yang berlaku. Perda ini akan menjadi efektif dengan pengawasan warga sekitar.
Baca Juga :
Wedehhh.. Istri Lagi Hamil, Suami Malah Raba Area Sensitif Wanita Berstatus Pelajar
“Contohnya ringannya, jalan milik pemerintah di Kabupaten Kaur yang digunakan oleh perusahaan sebagai sarana mobilisasi usahanya. Hal ini mengundang berbagai reaksi warga sekitar,” ungkap Irwanto Tohir, Selasa (3/12/2024).

Leave a comment