JAKARTA || NUSANTARAMAILS.COM – Dalam rangka penguatan kapasitas kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) pengawasan serta menghadapi sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Koordinator HPPH Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kaur, Titi Firda Kusni, S.H.I Bimbingan Tekhnis (Bimtek) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Bimtek digelar oleh MK bekerjasama dengan Bawaslu RI ini dilaksanakan pada tanggal 18-21 September 2023 di Pusdiklat MK Puncak Cisarua Bogor.
Bimtek hukum acara PHPU ini guna meningkatkan kemampuan Bawaslu dalam menghadapi sengketa hasil Pemilu yang diajukan oleh partai politik pasca penetapan hasil oleh KPU.
Baca Juga :
Kordiv HPPH Bawaslu Kaur Hadiri Bimtek Pengembangan Kapasitas SKPP
Bimtek menghadirkan narasumber langsung dari MK. Acara dibuka oleh ketua Bawaslu RI, Rahmad Bagja.
Bimtek hukum acara PHPU ini wujud keseriusan Bawaslu dalam menciptakan SDM yang handal dalam pengawasan dan penanganan sengketa PHPU nantinya.
Kegiatan ini juga diikuti oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu dan empat Bawaslu kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu.
Empat Bawaslu yakni, Bawaslu Kabupaten Kaur, Bengkulu Selatan, Seluma dan Bawaslu Mukomuko.
“Bimtek hukum acara PHPU diselenggarakan oleh MK. Bimtek bertujuan untuk meningkatkan kemampuan SDM Bawaslu menghadapi sengketa hasil pemilihan nanti,” ungkap Titi Firda Kusni. (yti)

One comment