KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Penggeledahan Kantor KPU Kaur oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) ternyata berkaitan dengan dugaan korupsi dana Verifikasi Faktual (Verfak) Partai Politik (Parpol) tahun 2022.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita uang tunai jutaan rupiah sebagai barang bukti. Selain itu, sejumlah dokumen ikut diamankan guna kepentingan penyelidikan.
Baca Juga :
Kantor KPU Kaur Kembali Digeledah Kejari, Mungkinkah Jilid II Korupsi Hibah Tahun 2020 Dimulai
Semula banyak persepsi penggeledahan ini terkait kelanjutan kasus dana hibah tahun 2020. Namun, sedikit demi sedikit terkuak adanya kasus baru di KPU Kaur.
Dugaan korupsi dana Verfak Parpol ini masih didalami oleh penyidik untuk diungkap. Penggeledahan Kantor KPU ini mendapat pengamanan anggota kepolisian bersenjata lengkap yang menutup akses jalan masuk kantor.
Awak media masih menunggu rilis resmi dari Kejari Kaur terkait penggeledahan Kantor KPU. Para jurnalis menunggu dengan sabar keterangan resmi penyidik.(yti)

Leave a comment