Skip to content

Pengadaan Buku KIA Jadi Sorotan, Ada Selisih Harga Tujuh Kali Lipat Dibanding Harga Nasional, Dinkes Pilih Bungkam

Oplus_131072

MANDAILING NATAL || NUSANTARAMAILS.COM – Pengdaan buku informasi Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) jadi sorotan tajam masyarakat. Pasalnya, ditemukan adanya selisih harga nasional mencapai tujuh kali lipat.

Data Rencana Umum Pengadaan (RUP) menunjukkan bahwa Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Madina mengalokasikan anggaran Rp462.086.000 untuk pengadaan 7.967 buku KIA. Dengan perhitungan sederhana, harga satuan mencapai sekitar Rp58.000 per buku.

Sebagai pembanding, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui Pengumuman Mini Kompetisi Nomor BJ.01.04/A.VI.10/PPK.4.2/003/2025 menetapkan pagu Rp19.304.634.000 untuk pengadaan 2.474.953 buku KIA secara nasional. Harga satuannya berada di kisaran Rp7.800 per buku.

Artinya, harga satuan di tingkat kabupaten tercatat sekitar 7,4 kali lebih tinggi dibanding harga nasional.

Selisih Hampir Rp400 Juta
Dengan volume pengadaan daerah sebanyak 7.967 buku, selisih harga indikatif mencapai sekitar Rp50.200 per buku. Jika dikalikan dengan total volume, potensi deviasi anggaran mendekati Rp400 juta.

Perbedaan sebesar ini tidak serta-merta berarti pelanggaran. Faktor seperti skala produksi, distribusi, dan spesifikasi teknis bisa mempengaruhi harga. Namun dalam praktik pengadaan barang/jasa pemerintah, deviasi yang sangat signifikan biasanya menjadi titik uji kewajaran.

Bahwa dalam kondisi normal, perbedaan harga akibat skala produksi tidak lazim mencapai lebih dari beberapa kali lipat, kecuali terdapat perbedaan spesifikasi yang sangat substansial. Ujar Ketua Pergerakan Pemuda Mahasiswa Mandailing Natal (P2M2) Muhammad Sobwan

Lebih lanjut sobwan mengatakan bahwa hasil konfirmasi beberapa Puskesmas di Mandailing Natal: mereka menjawab Terima buku KIA dari Dinas, Bukan dari Pusat.

Baca Juga : 

Jelang Ramadhan, Polsek Tanjung Kemuning, Satpol PP dan Kecamatan Geruduk Warem, Empat Wanita Muda Teridentifikasi

Hasil klarifikasi kepada sejumlah Puskesmas menunjukkan bahwa Buku KIA yang diterima bersumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten. Tidak terdapat keterangan mengenai distribusi langsung dari pusat pada jawaban yang diterima.

Situasi ini memunculkan pertanyaan lanjutan, Apakah pengadaan daerah sepenuhnya berdiri sendiri? Apakah ada koordinasi kebutuhan dengan pengadaan pusat pada tahun anggaran yang sama?.

Untuk menindaklanjuti klarifikasi Puskesmas upaya mengkonfirmasi Dinkes Madina, namun jawaban, pada dasarnya permintaan klarifikasi resmi kepada Dinas Kesehatan, meminta penjelasan terkait.

Dasar perhitungan harga satuan,
Perbandingan spesifikasi teknis dengan pengadaan pusat,
Sinkronisasi perencanaan pengadaan pusat dan daerah,
Analisis kewajaran harga.

Namun hingga batas waktu yang ditentukan berdasarkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, belum terdapat tanggapan tertulis dari pihak Dinas Kesehatan Mandailing Natal.

Ketiadaan jawaban ini menambah tanda tanya di tengah audit pendahuluan yang sedang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia di Mandailing Natal.

Lebih lanjut Sobwan mengatakan Uji Kewajaran dinilai Jadi Kunci. Dalam konteks pemeriksaan keuangan daerah, yang akan diuji bukan sekadar angka, melainkan,
Apakah harga satuan telah melalui analisis pasar yang memadai;
Apakah HPS (Harga Perkiraan Sendiri) disusun secara rasional;
Apakah terdapat pembanding yang relevan.

Apakah prinsip efisiensi dan value for money telah diterapkan.
Jika spesifikasi pengadaan daerah identik atau setara dengan pengadaan nasional, maka perbedaan harga tersebut menjadi semakin relevan untuk diuji.

Transparansi atau Spekulasi
Belanja publik selalu menuntut dua hal: rasionalitas dan keterbukaan. Perbedaan harga sebesar ini semestinya dapat dijelaskan secara terbuka apabila memang memiliki dasar teknis yang sah.(**)

One comment

Tinggalkan Balasan