Gubernur Helmi juga menjelaskan bahwa setiap tahun sekitar 500 ASN memasuki masa pensiun.
Dalam beberapa tahun ke depan, jumlah tersebut diperkirakan mencapai sekitar 3.000 orang, sehingga pengurangan pegawai dapat terjadi secara alami tanpa PHK.
Dengan kombinasi kebijakan pensiun alami, perampingan OPD, serta moratorium ASN, pemerintah daerah menargetkan efisiensi anggaran tetap sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat, yakni di bawah 30 persen.
Di sisi lain, Pemprov Bengkulu juga menerapkan sistem kerja fleksibel seperti bekerja dari rumah (WFA) dan bekerja dari mana saja sebagai upaya tambahan dalam penghematan anggaran.
32 Pejabat Administrator dan Pengawas Pemkab Kaur Resmi Dilantik
Meski demikian, pemerintah masih akan terus mengevaluasi dan mencari langkah lain yang dinilai paling efektif dan optimal, dengan tetap mempertimbangkan berbagai aspek yang ada.

One comment