Nusantara Mails – Pemerintah Provinsi Bengkulu menegaskan tidak menjadikan pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai opsi utama terhadap pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Sebaliknya, pemerintah daerah memilih mencari langkah alternatif untuk mengefisienkan anggaran.
Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menyampaikan bahwa pihaknya masih mengkaji berbagai solusi lain tanpa harus mengurangi tenaga kerja yang sudah ada.
Salah satu langkah yang dipersiapkan adalah melakukan perampingan organisasi perangkat daerah (OPD) guna menekan beban belanja daerah.
Dari kebijakan tersebut, potensi penghematan anggaran diperkirakan mencapai sekitar Rp50 miliar hingga Rp60 miliar.
Selain itu, Pemprov Bengkulu juga menerapkan kebijakan moratorium aparatur sipil negara (ASN), yakni tidak menerima pegawai baru maupun mutasi dari daerah lain. Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi jangka menengah untuk menjaga keseimbangan anggaran daerah.

One comment