MAGETAN || NUSANTARAMAILS.COM – Pemdes Manjung Kecamatan Panekan, Magetan Jawa Timur (Jatim) distribusikan 325 persil sertifikat program PTSL dari Kementerian ATR atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) kepada warda desanya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekertaris Desa Manjung, Nanang & dan perangkat lainnya, serta Tim dari Kantor BPN, Dinas PMD, Muspika, Pokmas, serta ratusan penerima sertifikat.
Pengurusan sertipikat tanah melalui PTSL ini sangat mudah dan cepat . Melalui program ini juga dapat mengatasi keluhan warga,Lambannya proses pembuatan sertipikat selama ini menjadi pokok perhatian pemerintah.
Kepala Desa Manjung, Siswanto dalam sambutannya menyampaikan ucapan rasa syukur bahwa Sertifikat pada program PTSL di Desa Tersebut sudah bisa dibagikan kepada masyarakat. Beliau juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah ikut serta mendukung dan mensukseskan program PTSL.
Baca Juga :
Selain itu, Kades Siswanto berharap dengan diterbitkannya sertifikat bagi pemilik tanah di Desa Manjung bisa bermanfaat karena dapat memberikan kepastian hukum hak atas tanah yang dimiliki.
Desa tersebut Membentuk panitia Berdasarkan musyawarah mufakat dari desa yang berjumlah anggota panitia PTSL 10 orang dan terdiri dari 4 dusun yaitu Manjung, Metak, Weru dan Pondok.
Salah satu penerima sertifikat, warga Desa Manjung, mengaku sangat berterima kasih kepada pemerintah atas program PTSL ini.
“Saya sangat senang dan bersyukur dengan adanya program ,karena saya bisa mendaftarkan tanah saya yang berada di desa Manjung pada program PTSL dengan biaya yang sangat terjangkau,” ujarnya.
Warga mengakui bahwa biaya sertifikasi tanah secara Mandiri atau Non PTSL biayanya dirasa cukup mahal, sehingga program PTSL sangatlah membantu bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan sertifikat tanah yang dimilikinya.
Kepala Desa Manjung, Siswanto dan Ketua PTSL Hariadi beserta seluruh anggota PTSL sangat berterimakasih kepada pemerintah daerah dan pemerintah pusat karena program PTSL ini sangat bermanfaat bagi warga Desa Manjung.(Kelin)

Leave a comment