KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Program Ketahanan Pangan yang digulirkan sebagai bagian dari prioritas penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2025, kini menjadi sorotan.
Di balik semangat meningkatkan kemandirian pangan desa, muncul kekhawatiran soal potensi baru penyelewengan anggaran.
Investigasi yang dilakukan oleh tim redaksi mengungkap sejumlah kejanggalan dalam implementasi program ketahanan pangan di beberapa desa di beberapa wilayah.
Mulai dari pengadaan bibit dan pupuk dengan harga yang tidak wajar, hingga proyek pembangunan lumbung pangan fiktif.
Salah satu perangkat desa yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa pengadaan bibit ikan lele ataupun pengadaan bahan lainnya senilai Rp150 juta diduga kuat digelembungkan.
“Kalau dilihat dari harga pasar, anggaran sebesar itu seharusnya bisa dapat dua kali lipat jumlah bibit yang kami terima,” ujarnya.
Baca Juga :
Jadi Inspirasi, Polisi Ini Nyambi Jadi Badut Selepas Dinas Demi Cita-Citanya Berangkat Ke Tanah Suci
Lebih lanjut, ditemukan bahwa beberapa kelompok tani penerima bantuan adalah kelompok yang tidak aktif atau bahkan tidak pernah ada sebelumnya.
Hal ini menimbulkan dugaan kuat bahwa pencairan dana hanya menjadi formalitas untuk kepentingan segelintir pihak.
Celah Baru dalam Pengawasan
Program ketahanan pangan menjadi sektor yang sulit diawasi secara menyeluruh karena sifatnya yang teknis dan bergantung pada data lokal.
Menurut analis kebijakan publik, Andi Setiawan, lemahnya pengawasan dari inspektorat dan pendamping desa membuka celah penyalahgunaan.
“Selama ini fokus pengawasan lebih banyak ke pembangunan fisik seperti jalan dan jembatan desa. Sementara program berbasis pertanian atau peternakan lebih rentan karena indikator keberhasilannya sulit diverifikasi secara langsung,” jelas Andi.
Ia menambahkan, program ini seringkali dijalankan hanya sebagai pelengkap administrasi, bukan hasil dari perencanaan yang matang berdasarkan kebutuhan warga.
Rekomendasi dan Tindakan Pencegahan
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerak Transparansi Desa mendorong pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap penggunaan DD, terutama dalam sektor ketahanan pangan.
Mereka juga merekomendasikan keterlibatan masyarakat secara langsung dalam proses perencanaan hingga pelaporan program.
“Keterlibatan warga bisa menjadi kontrol sosial yang efektif. Selama ini banyak warga desa tidak tahu dana digunakan untuk apa,” ujar Ketua LSM, Rika Pramudita.
Sementara itu, pihak Inspektorat Daerah diminta melakukan audit investigatif terhadap sejumlah desa yang terindikasi melakukan penyimpangan.
Mereka mengimbau para kepala desa untuk tidak main-main dengan penggunaan dana yang menyangkut hajat hidup warga desa.(yti)

One comment