KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Pemanfaatan dana ketahanan pangan yang dianggarkan 20 persen dari pagu anggaran yang dimiliki desa dinilai belum maksimal dan memberi faedah bagi warga desa.
Pasalnya, dalam pengelolaan dana ketahanan pangan belum melalui kajian matang dalam penerapannya. Sehingga, modal yang dikeluarkan cukup besar namun tidak menghasilkan sebagai out put dari program.
Misalnya saja, pengembangan ikan lele menggunakan terpal. Justru pengelolaannya lebih didominasi pihak ketiga atau suplayer.
Mulai dari pengadaan bahan kolam, pakan, bibit hingga penampungan hasil panen oleh suplayer. Hal ini tentu lebih menguntungkan bagi suplayer ketimbang warga desa setempat.
Sebagai contoh lagi, pengembangqn budidaya tanam jagung yang diploting anggaran ketahanan pangan mencapai Rp 120 juta tergantung pada besaran pagu dana desa yang diterima.
Tanam jagung dengan luas lahan satu hektare, dalam setahun anggaran berjalan paling banyak tiga kali panen.
Baca Juga :
Abdul Hamid Jadi Irup Penurunan Bendera di Lapangan Merdeka Bintuhan
Hasil panen tiga kali dalam setahun nilainya jauh lebih rendah dibanding modal yang dikeluarkan. Hal ini tentunya negara rugi, desa tidak dapat keuntungan dan warga pun tidak berkembang.
Anehnya, dalam pengawasan atau audit oleh instansi berwenang belum terdengar adanya temuan kerugian negara dari program ketahanan pangan.
“Harus ada gebrakan untuk lebih berani audit yang serius agar dapat mengurangi kerugian negara dari program ketahanan pangan yang setiap tahunnya dianggarkan cukup besar,” ujar Saryadi (45) warga Kecamatan Maje.(yti)

Leave a comment