Skip to content

Pelesiran, Modus Penyimpangan Dana Desa Oleh Kades

Gambar ilustrasi korupsi DD.(foto: net)

JAKARTA || NUSANTARAMAILS.COM — Pola penyimpangan Dana Desa (DD) yang kerap terjadi di beberapa wilayah Indionesia dengan modus pelesiran.

Modus pelesiran oleh Kades ini menjadi salah satu penyebab kerugian negara di desa. Hal ini diungkap Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Wahyu Widada.

Komjem Wahyu Widada menyebutkan, DD yang dikumpulkan kemudian dipakai untuk berlibur disuatu tempat dengan dalih study banding.

“DD dikumpulkan untuk plesiran, untuk seolah-olah studi banding ke suatu tempat. Hal-hal yang tidak boleh dilakukan,” kata dia di acara Badan Pembina Hukum Nasional Kemenkumham dalam tema ‘Strategi dan Sinergitas Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi’, Rabu (25/10) dikutip CNN Indonesia.com.

Baca Juga : 

Ini Hasil Lengkap Pilkades Serentak Gelombang III Kabupaten Kaur

Melansir laman CNN Indonesia.com, Wahyu tidak menampik hal tersebut bisa saja terjadi karena pemahaman minim para pejabat desa terkait peruntukan penggunaan dana desa.

Oleh karena itu, Polri melalui Bhabinkamtibmas terus berupaya memberikan pendampingan di setiap penggunaan Dana Desa.

Article topics

3 comments

Tinggalkan Balasan